Berita

Rapat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Buku 2025 sekaligus Sosialisasi Proposal Pencairan Hibah Tahun Anggaran 2026

26 Mei 2026
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
122
Bagikan ke
Rapat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Buku 2025 sekaligus Sosialisasi Proposal Pencairan Hibah Tahun Anggaran 2026

Bidang Poldagri Ormas Bakesbangpol Kota Cirebon Melaksanakan Rapat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Buku 2025 sekaligus Sosialisasi Proposal Pencairan Hibah Tahun Anggaran 2026


Cirebon, Selasa 26 Mei 2026 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan Rapat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Buku 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat sekaligus Sosialisasi Proposal Pencairan Hibah Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik dan dana hibah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon, Eli Haryati, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan beserta jajaran, serta dihadiri oleh perwakilan 10 partai politik penerima bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kota Cirebon.

Dalam rapat tersebut, materi disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Bidang Politik Dalam Negeri terkait hasil pemeriksaan dan evaluasi laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik Tahun Buku 2025 sebagai bahan pembinaan dan penguatan tata kelola administrasi agar lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kelengkapan administrasi, ketepatan penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta penggunaan bantuan keuangan partai politik dan dana hibah yang tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi tata cara penyusunan dan pengajuan proposal pencairan hibah Tahun Anggaran 2026 yang meliputi persyaratan administrasi, mekanisme pengajuan proposal, kelengkapan dokumen, hingga prosedur pencairan hibah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penerima bantuan keuangan partai politik dan hibah dapat semakin memahami pentingnya tertib administrasi, pengelolaan dana yang transparan dan bertanggung jawab, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan para penerima bantuan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599