Berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 38 Tahun 2021 tentang  Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon adalah sebagai berikut

4af46224-3c33-4ef7-91e0-08168d55d6e1.webp